Tekan Kriminalitas, Polisi Gencarkan Razia Miras di Purwakarta

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Guna menciptakan suasana aman dan kondusif, jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, menggelar razia minuman keras (miras) dalam Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Senin malam (18/8/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 150 botol miras berbagai merek dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan ilegal di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Kasat Samapta Polres Purwakarta, AKP Novian Yuga Prama, mewakili Kapolres AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kegiatan ini sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal, seperti perkelahian, tawuran, hingga tindak kekerasan," tegas AKP Yuga, Selasa (19/8/2025).
Operasi pekat ini menyasar titik-titik rawan yang diduga menjadi lokasi peredaran miras. Polisi menilai, keberadaan miras tak hanya membahayakan individu yang mengonsumsinya, tetapi juga berisiko memicu gangguan sosial yang lebih luas.
Editor : Iwan Setiawan