get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Pasawahan Ajak Warga Pasang Atribut Kemerdekaan dan Jaga Kamtibmas

Jenguk Polisi Korban Demo, Presiden Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Selasa, 02 September 2025 | 09:10 WIB
header img
Presiden Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada polisi korban demo ricuh. Foto: Istimewa

"Undang-undang jelas, kalau mau demo harus izin, dan izinnya harus diberikan. Tapi batas waktunya sampai jam 18.00," imbuhnya.

Namun, Prabowo juga menyayangkan adanya oknum yang diduga sengaja menciptakan kericuhan. Ia menyebut menerima laporan adanya penggunaan petasan berdaya ledak tinggi dan aksi pembakaran, yang menyebabkan sejumlah anggota polisi mengalami luka serius.

"Datang truk-truk bawa petasan besar. Banyak anggota yang kena, ada yang luka bakar di leher, paha, bahkan alat vital. Ini bukan demonstrasi damai, ini perusuh, niatnya memang bakar," ungkapnya dengan nada prihatin.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk mendukung aparat dalam menjaga keamanan negara, sekaligus memastikan bahwa hak-hak rakyat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati – selama dilakukan secara damai dan sesuai hukum. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut