get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut HUT ke-80 RI, Polsek Pasawahan Ajak Warga Pasang Atribut Kemerdekaan dan Jaga Kamtibmas

Jenguk Polisi Korban Demo, Presiden Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Selasa, 02 September 2025 | 09:10 WIB
header img
Presiden Prabowo Janjikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada polisi korban demo ricuh. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepeduliannya terhadap aparat kepolisian yang menjadi korban kericuhan saat mengamankan aksi unjuk rasa. Saat menjenguk mereka di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025), Prabowo menjanjikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) bagi para personel yang terluka.

"Semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," tegas Prabowo kepada awak media.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menegaskan bahwa aparat negara berkewajiban melindungi demonstran yang taat aturan. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum sebagai landasan hukum.

"Kalau demonstran murni yang baik, justru harus dilindungi aparat. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Tapi demonstrasinya harus damai, sesuai aturan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aksi unjuk rasa harus mengantongi izin resmi dan hanya boleh berlangsung hingga pukul 18.00 WIB.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut