KMP Bongkar Dugaan Manipulasi Anggaran Rp21 Miliar di Purwakarta
Selasa, 30 September 2025 | 18:45 WIB
Siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas selisih lebih dari Rp21 miliar tersebut?
KMP menilai, perubahan signifikan dalam laporan BPK ini merupakan indikasi awal adanya upaya sistematis untuk menutupi potensi kerugian negara.
"Kami tidak ingin publik hanya disuguhkan angka-angka hasil pergeseran akuntansi. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan tanggung jawab," ujar Kang ZA.
KMP mendesak tiga lembaga kunci untuk mengambil langkah konkret:
BPK RI diminta membuka secara terang proses reklasifikasi dan dasar penyusutan angka dari Rp27,79 miliar ke Rp6,17 miliar.
Editor : Iwan Setiawan