Heboh! Kasus Perundungan di Asrama MTsN Purwakarta, Mediasi Diwarnai Insiden Pelarangan Liputan
“Insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antara siswa senior dan junior, yang kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik. Anak-anak seusia mereka memang masih labil secara psikologis,” ujar Munir.
Munir menjelaskan bahwa pihak sekolah tetap memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, meski tidak sampai pada tahap pemecatan karena mereka masih terdaftar dalam Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) dan akan segera menghadapi ujian akhir.
“Kami tidak ingin menghentikan hak pendidikan mereka, tetapi proses pembinaan tetap dijalankan secara serius dan terukur,” tegasnya.
Selain itu, sekolah juga memberikan pendampingan psikologis bagi korban serta pembinaan karakter kepada para pelaku melalui guru Bimbingan Konseling (BK).
Kemenag Evaluasi Sistem Asrama, Perkuat Program Anti-Bullying
Editor : Iwan Setiawan