Ribuan Tanaman Cabai dan Mentimun dari Benih Ilegal Asal Tiongkok Dimusnahkan Barantin di Purwakarta
Lebih jauh, Barantin menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dan Asperindo untuk memperketat pengawasan terhadap perdagangan daring benih dan produk pertanian berisiko tinggi.
Kronologi Penemuan
Kasus ini bermula dari laporan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta pada 8 September 2025. Tim gabungan dari Karantina DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat kemudian melakukan pengambilan sampel pada 17 September 2025.
Hasil uji laboratorium dengan metode PCR menunjukkan adanya infeksi bakteri Pseudomonas cichorii. Menyusul hasil tersebut, Barantin menetapkan karantina wilayah pada 26 September dan melakukan pemusnahan total pada 23 Oktober, dengan membakar 4.200 batang tanaman cabai dan 2.300 batang tanaman mentimun.
Ancaman Serius bagi Pertanian
Bakteri Pseudomonas cichorii diketahui dapat menginfeksi lebih dari 79 jenis tanaman, termasuk cabai, tomat, pisang, kubis, hingga tanaman hias. Bila tidak dikendalikan, serangannya dapat menyebabkan kerugian hingga 100 persen hasil panen.
“Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan semangat Karantina Kuat, Indonesia Maju,” tambah Rahman, didampingi Kepala Karantina DKI Jakarta Amir Hasanuddin.
Editor : Iwan Setiawan