Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang HUT ke-81 RI, Purwakarta Berbenah Total Lewat Program Pengecatan Kanstin dan Trotoar
Advertisement . Scroll to see content

Utang Pemkab Purwakarta Diungkap Ormas, Kepala BKAD: Cuma Rp12 Miliar

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:19 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Utang Pemkab Purwakarta Diungkap Ormas, Kepala BKAD: Cuma Rp12 Miliar
Forum Ormas dan LSM Purwakarta mendatangi kantor Pemkab Purwakarta mempertanyakan kondisi keuangan daerah. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Forum Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Purwakarta mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk menggelar audiensi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (8/1/2026).

Pertemuan tersebut digelar sebagai respons atas beredarnya informasi simpang siur terkait kondisi keuangan daerah, khususnya soal tertundanya pembayaran kepada sejumlah rekanan.

Audiensi itu dihadiri Sekretaris Daerah Purwakarta sekaligus Ketua TAPD Sri Jaya Midan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nina Herlina, Kepala Bapenda Aep Durohman, dan Kepala Bappelitbangda Yayat Hidayat.

Perwakilan Forum Ormas dan LSM Purwakarta, Mahesa Jenar, menegaskan pentingnya keterbukaan pemerintah daerah agar publik tidak terus dibingungkan oleh berbagai spekulasi. “Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa Pemkab Purwakarta transparan dalam mengelola keuangan,” ujar Jenar usai pertemuan, Kamis (8/1/2026).

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala BKAD Purwakarta Nina Herlina membantah kabar yang menyebutkan utang Pemkab Purwakarta membengkak. Ia menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, total kewajiban kepada pihak ketiga saat ini hanya mencapai Rp12 miliar.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut