Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejari Purwakarta Gelar Baksos
Advertisement . Scroll to see content

Direktur PBC Soroti Spanduk 'Proyek Dalam Pengamanan Kejaksaan' di Pembangunan Puskesmas Sukatani

Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:19 WIB
  • author SM Said
Direktur PBC Soroti Spanduk 'Proyek Dalam Pengamanan Kejaksaan' di Pembangunan Puskesmas Sukatani
Direktur PBC menyoroti spanduk "Proyek Dalam Pengamanan Kejaksaan" di Puskesmas Sukatani dan meminta klarifikasi agar tak memicu multitafsir publik. Foto Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Direktur Purwakarta Budgeting Control (PBC), Ega, menyoroti keberadaan spanduk bertuliskan 'Proyek Ini Dalam Pengamanan Kejaksaan Negeri Purwakarta' yang terpasang di lokasi pembangunan Puskesmas Sukatani, Kabupaten Purwakarta. 

Menurutnya, narasi tersebut berpotensi menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat dan perlu mendapat penjelasan secara terbuka dari pihak terkait.

Ega menjelaskan, proyek pembangunan Puskesmas Sukatani menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD Kabupaten Purwakarta dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar. Karena menggunakan dana publik, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Publik perlu mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai maksud dari kalimat 'dalam pengamanan kejaksaan' yang terpampang pada spanduk proyek tersebut. Sebab, secara kelembagaan, tugas dan fungsi kejaksaan adalah sebagai aparat penegak hukum yang menjalankan fungsi penuntutan, pengawasan, dan pencegahan kerugian negara, bukan memberikan kesan sebagai pelindung atau backing terhadap suatu proyek tertentu," ujar Ega.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut