Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Lima Pelaku Curanmor Dibekuk di Purwakarta, Polisi Ungkap 6 TKP dan Amankan Motor Curian

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:51 WIB
  • author Irwan
Lima Pelaku Curanmor Dibekuk di Purwakarta, Polisi Ungkap 6 TKP dan Amankan Motor Curian
Petugas Satreskrim Polres Purwakarta ringkus pelaku Curanmor. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

AKP Uyun menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling secara acak mencari sepeda motor yang tidak dikunci leher atau tidak menggunakan kunci ganda.

“Begitu melihat motor tidak terkunci, langsung diambil. Kendaraan dibawa dengan cara didorong atau distep ke kontrakan untuk disimpan sementara sebelum dijual ke penadah,” ungkapnya.

Dua pelaku utama berinisial MA (43) dan PT (48) diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Keduanya merupakan warga Purwakarta, namun berasal dari kecamatan yang berbeda.

Pantauan di Mapolres Purwakarta pada Selasa sore, kedua pelaku tampak digiring petugas dengan tangan diborgol dan pengawalan ketat menuju ruang Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam kasus ini, polisi menjerat dua pelaku utama dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara tiga orang penadah dikenakan Pasal 594 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut