get app
inews
Aa Text
Read Next : Bulan Ramadan, Pemkab Purwakarta Wajibkan ASN Tadarusan Sebelum Bekerja

Suara Tadarusan Diprotes Bule di Gili Trawangan, Warga Murka dan Desak Deportasi

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:09 WIB
header img
Merasa terganggu dengan suara tadarusan, seorang bule di Gili Trawangan ngamuk dan mendatangi tempat ibadah. (Foto: Istimewa).

LOMBOK UTARA, iNewsPurwakarta.id – Seorang turis perempuan asal luar negeri membuat keributan di sebuah rumah ibadah di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, saat malam Ramadan. DIa memprotes suara tadarusan yang menggunakan pengeras suara dan aksinya terekam video hingga viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar luas, perempuan tersebut mendatangi sumber suara sambil melontarkan umpatan. Dia berusaha mendekati warga yang tengah membaca Al-Qur’an untuk meminta kegiatan itu dihentikan. Situasi pun memanas ketika sejumlah warga mencoba menghalangi tindakannya, hingga terjadi adu mulut di lokasi.

Turis itu mengaku merasa terganggu dengan lantunan ayat suci yang diperdengarkan melalui speaker. Namun aksinya dinilai berlebihan dan tidak menghormati masyarakat setempat yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci.

Peristiwa tersebut memicu kemarahan warganet dan tokoh masyarakat di Gili Trawangan. Banyak pihak menilai tindakan sang turis tidak sopan serta mencederai nilai toleransi yang selama ini dijaga di kawasan wisata tersebut. Desakan pun mengarah kepada pihak Imigrasi agar segera mengambil langkah tegas.

Tokoh masyarakat Gili Trawangan, Nursabandi, menyayangkan aksi yang dianggapnya anarkis itu. Dia menegaskan bahwa keberatan seharusnya dapat disampaikan dengan cara yang santun melalui pengelola wisata atau aparat desa, bukan dengan mendatangi rumah ibadah sambil mengamuk.

Menurutnya, aturan setempat atau Awig-Awig Desa Gili Indah telah mengatur penggunaan pengeras suara selama Ramadan dan memperbolehkannya hingga pukul 23.00 WITA.

"Kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.00 WITA, artinya masih dalam batas waktu yang diizinkan sesuai aturan desa kami. Tindakan oknum bule ini sangat tidak menghargai budaya dan toleransi beragama yang sudah lama terjaga di sini," kata Nursabandi, Minggu (22/2/2026).

Warga bersama tokoh masyarakat kini meminta aparat Imigrasi segera bertindak. Mereka menilai perilaku tersebut telah mengganggu ketertiban umum sekaligus mencoreng citra pariwisata yang selama ini dibangun dengan semangat menghormati kearifan lokal.

"Kami meminta pihak Imigrasi segera bertindak. Deportasi saja, karena tindakannya sudah anarkis dan tidak menghormati adat istiadat setempat," katanya.

Hingga kini, aparat terkait masih menangani persoalan tersebut guna mencegah potensi gesekan yang lebih luas antara wisatawan dan masyarakat lokal.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut