Diduga Hendak Curi Motor, Sales Es Krim Asal PurwakartaTewas Diamuk Massa
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta, id - Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor berujung maut terjadi di Desa Gurudug, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Satu dari dua terduga pelaku, berinisial AJ (25), tewas setelah diduga menjadi korban penghakiman massa.
AJ, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, dimakamkan di tempat permakaman umum kampung halamannya pada Sabtu pagi (28/2/2026). Prosesi pemakaman berlangsung dalam suasana duka yang mendalam.
Sebelum mengembuskan napas terakhir, AJ sempat mendapatkan penanganan medis di IGD RSUD Bayu Asih Purwakarta pada Jumat sore. Ia mengalami luka serius di bagian kepala akibat hantaman benda tumpul saat peristiwa berlangsung.
Ayah korban, Dodi Saepudin (48), mengaku tidak menyangka anaknya menjadi korban penghakiman massa. Ia menyebut belum mengetahui secara pasti penyebab utama kejadian tersebut.
Menurut informasi yang diterimanya, AJ bersama seorang rekannya diduga hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Gurudug. Namun nahas, A tertangkap warga dan kemudian dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan dan dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kepolisian.
“Sehari-hari anak saya AJ baik. Saya tidak menyangka sampai mengambil barang orang lain. Apalagi dia sudah bekerja sebagai sales es krim,” ujar Dodi dengan nada sedih.
Meski demikian, pihak keluarga mengaku belum terpikirkan untuk menempuh jalur hukum terhadap pelaku penghakiman massa karena masih dalam suasana berkabung.
Kepala Desa Tanjungsari, Rusmana Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya warganya yang menjadi korban penghakiman massa setelah mendapat informasi dari Kepala Desa Gurudug.
"Ya, mendapat kabar dari kepala desa Gurudug terkait adanya seorang warga desa Tanjungsari yang tertangkap basah akan mencuri motor" ujarnya.
Hingga saat ini, belum mendapat keterangan secara resmi dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencurian motor di desa Gurudug yang berujung maut.
Editor : Iwan Setiawan