Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Warung Nasi Goreng di Plered Purwakarta, Bareskrim Polri Ringkus Sindikat Uang Palsu

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:35 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Gerebek Warung Nasi Goreng di Plered Purwakarta, Bareskrim Polri Ringkus Sindikat Uang Palsu
Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Plered, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Foto: Ist

Eks Wakapolres Metro Jakarta Barat itu menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana sindikat tersebut untuk mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah saat momen Lebaran.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat 1 dan 2 KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut