DPRD Purwakarta Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan, Perkuat Identitas Daerah
“Purwakarta sudah lama menjadi barometer kebudayaan, tetapi belum memiliki legal standing. Dengan Raperda ini, kita ingin memperkuat muatan lokal dan perlindungan cagar budaya,” katanya.
Dalam draft Raperda, disebutkan bahwa pengaturan pemajuan kebudayaan bertujuan memberikan kepastian hukum serta menjadi pedoman agar pelaksanaannya berjalan serasi, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Selain Raperda Pemajuan Kebudayaan yang dibahas Pansus I, DPRD Purwakarta juga tengah menggodok sejumlah regulasi strategis lainnya. Di antaranya Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial oleh Pansus II, Raperda Ketahanan Keluarga oleh Pansus III, serta Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila oleh Pansus IV.
Pembahasan berbagai Raperda ini menunjukkan komitmen DPRD Purwakarta dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah, baik dari sisi budaya, sosial, hingga ideologi, demi mewujudkan masyarakat yang berdaya dan berkarakter. ***
Editor : Iwan Setiawan