get app
inews
Aa Text
Read Next : Kiprah Hayu Ameng Menyulam Tradisi: Dari Dunia Digital, Kembali ke Egrang Batok

Tak Ada Ampun! Pemerintah Ancam Platform Digital yang Abaikan Perlindungan Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB
header img
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid gencar memperingatkan platform digital. (Foto: Istimewa).

Meutya menegaskan, kepatuhan ini tidak boleh berhenti pada dua platform saja, melainkan harus menjadi standar baru bagi seluruh pelaku industri digital di Indonesia. Pemerintah, kata dia, tidak akan memberi ruang bagi pihak yang membandel.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” ucap Meutya.

Lebih jauh, ia memastikan pengawasan akan dilakukan setiap hari guna menutup celah pelanggaran. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah lanjutan hingga sanksi administratif bagi platform yang tidak segera menyesuaikan diri.

Bagi platform yang belum patuh, pesan pemerintah sudah tegas: segera berbenah atau bersiap menghadapi konsekuensi. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, terutama bagi anak-anak dari berbagai ancaman konten dan aktivitas berbahaya.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut