Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Komnas HAM: Pelaku Versi Polisi dan TNI Sinkron
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dari hasil permintaan keterangan kepada Polda Metro Jaya, terungkap bahwa identitas pelaku yang diusut kepolisian kini telah selaras dengan yang sebelumnya disampaikan pihak TNI.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian, menyebut perbedaan inisial pelaku yang sempat mencuat hanyalah persoalan teknis, bukan perbedaan substansi.
"Saya kira sudah ada kesesuaian juga. Pihak PMJ juga sudah menyampaikan empat ya. Jadi tidak ada perbedaan. Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan, mereka mengatakan itu orang yang sama, kira-kira begitu," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menyebut pelaku berinisial BHC dan MAK. Sementara dari pihak TNI, nama yang diungkap adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Perbedaan ini sempat menimbulkan pertanyaan publik sebelum akhirnya diklarifikasi.
Saurlin menegaskan, proses hukum tetap berjalan dan Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tersebut. Penyelidikan tidak hanya berfokus pada oknum militer, tetapi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak sipil.
Editor : Iwan Setiawan