Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:43 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
Bareskrim Polri melimpahkan laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Bareskrim Polri melimpahkan laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mencakup dugaan percobaan pembunuhan hingga tindak pidana terorisme.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pelimpahan dilakukan karena lokasi, waktu kejadian, dan objek perkara dinilai sama dengan kasus yang sebelumnya telah ditangani Polda Metro Jaya.

"(Dilimpahkan) karena locus (lokasi) dan tempusnya (waktu) sama dan objek perkaranya juga sama," kata Wira, Jumat (8/5/2026).

Menurut Wira, apabila perkara ditangani kembali oleh Bareskrim, maka proses penyidikan harus dimulai dari awal. Sementara itu, Polda Metro Jaya disebut telah lebih dulu mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kalau kita dari Bareskrim kan kayak pom bensin, mulai dari nol lagi. Sementara di sana kemarin sudah bukti sudah terkumpul, saksi-saksi sudah diambil keterangan," tuturnya.

Meski dilimpahkan, Wira memastikan Bareskrim tetap memberikan asistensi dalam penanganan kasus tersebut agar proses penyidikan berjalan maksimal. "Tetap kita asistensi dari awal kasus itu," ucapnya.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut