Bermotif Dendam Bertahun-Tahun, Tiga Pelaku Siram Air Keras di Bekasi Ditangkap
BEKASI, iNewsPurwakarta.id – Kasus penyiraman air keras yang menimpa pria berinisial TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat, yakni PBU (29), MS (28), dan SR (23).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengungkapkan aksi keji tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi yang telah lama dipendam oleh pelaku utama, PBU.
“Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban,” kata Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, rasa kesal itu sudah muncul sejak 2018 saat PBU masih bekerja sebagai pengemudi ojek online dan tinggal berdekatan dengan korban.
“Tersangka kesal dengan korban karena merasa direndahkan dengan pekerjaannya sebagai ojol. Kedua sekitar tahun 2019 korban menutup bak sampah yang terletak di depan rumah tersangka dengan menggunakan pot bunga sehingga tidak bisa digunakan,” ujar dia.
Konflik kembali memuncak pada 2025. Saat itu, pelaku merasa tersinggung karena menganggap korban memandangnya dengan sinis saat keduanya bertemu ketika salat berjemaah di musala.
Editor : Iwan Setiawan