Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penghasutan, Bareskrim Dalami Laporan JK
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Biayai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Laporkan Rismon ke Polisi Besok

Minggu, 05 April 2026 | 20:06 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Dituding Biayai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Laporkan Rismon ke Polisi Besok
JK menegaskan tidak terlibat dalam isu kasus ijazah Joko Widodo. (Foto: Felldy Utama.iNews.id).

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, mengambil langkah tegas dengan rencana melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dijadwalkan diajukan ke Bareskrim pada Senin (6/4/2026).

Langkah hukum ini ditempuh setelah JK merasa difitnah terkait tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ujar JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

JK menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam isu tersebut, termasuk dalam hal pendanaan terhadap pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi.

Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan kliennya tidak pernah mencampuri hal-hal yang dinilainya tidak substansial seperti polemik ijazah. Namun, karena isu tersebut telah menjadi perhatian publik luas, pihaknya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," ujar Abdul.

Dalam kesempatan yang sama, JK kembali membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai pihak di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia bahkan disebut memberikan dana hingga Rp5 miliar untuk mendukung narasi tersebut.

Pernyataan itu muncul setelah JK mencermati berbagai pemberitaan media terkait tuduhan yang dilontarkan Rismon Sianipar.

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," ucapnya.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut