Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penghasutan, Bareskrim Dalami Laporan JK
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Bareskrim Polri mendalami laporan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang diajukan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) terhadap pakar digital forensik Rismon Sianipar. Laporan tersebut berkaitan dengan tudingan bahwa JK mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengusut laporan tersebut.
"Soal laporan Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Kita masih kumpulkan bukti," ujar Wira kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Menurut Wira, penyidik juga akan mendalami bukti-bukti digital yang berkaitan dengan perkara itu. Karena menyangkut barang bukti digital, Bareskrim bakal berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
"Untuk bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," imbuhnya.
Selain mengumpulkan barang bukti, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan. Namun, Wira belum mengungkap identitas maupun jumlah saksi yang telah dimintai keterangan.
Editor : Iwan Setiawan