Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Rilis Sketsa 2 Terduga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
Advertisement . Scroll to see content

Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, Jubir KPK Budi Prasetyo: Tak Masalah

Selasa, 14 April 2026 | 20:09 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya, Jubir KPK Budi Prasetyo: Tak Masalah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo bicara soal laporan Faisal Assegaf ke Polda Metro Jaya. (Foto: Nur Khabibi/iNews.id)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menanggapi laporan yang dilayangkan aktivis 1998 Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Budi menyatakan tidak mempermasalahkan langkah hukum tersebut.

Ia menilai pelaporan itu merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, KPK menghormati proses yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada pihak kepolisian.

“Tidak ada masalah, karena seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pemanggilan kepada para saksi, pemeriksaan kepada yang bersangkutan, termasuk penyitaan, dan apa yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara,” katanya, Selasa (14/4/2026).

Budi juga menegaskan, setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Faizal Assegaf mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026) untuk melaporkan Budi Prasetyo. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.

Faizal menjelaskan, persoalan itu bermula dari pemberitaan media nasional pada 8 April 2026 yang memuat pernyataan Budi. Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa KPK memeriksa Faizal terkait dugaan penerimaan barang dan fasilitas dari Bea Cukai.

Merasa dirugikan, Faizal pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan Jubir KPK ke polisi. Ia mengakui sebelumnya memang telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi.

"Pada tanggal 7 April saya dipanggil untuk diminta keterangan, klarifikasi dan diajukan 5 pertanyaan," ujarnya.

Namun, Faizal menyayangkan pernyataan yang disampaikan kepada publik usai pemeriksaan tersebut.

"Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan (di KPK), Juru Bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Pak Faizal Assegaf dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi," imbuhnya.

 

 

 

 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut