Bareskrim Polri Ungkap Produksi Gas N2O Whip Pink, Omzet Tembus Rp7 Miliar per Bulan
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi ilegal gas N2O bermerek Whip Pink yang beroperasi di sebuah ruko di Jakarta. Bisnis gelap ini diketahui menghasilkan omzet miliaran rupiah setiap bulan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan melalui pembelian terselubung untuk melacak sumber distribusi produk tersebut.
"Berawal dari adanya peredaran Produk Gas N2O merk Whip Pink, Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pembelian terselubung untuk mengetahui titik pengambilan barang," kata Eko, Rabu (15/4/2026).
Dari operasi itu, polisi berhasil mengidentifikasi sebuah ruko yang digunakan sebagai lokasi pengisian gas N2O yang diduga berbahaya. Saat penggerebekan, aparat menemukan lebih dari 2.000 tabung Whip Pink, baik yang sudah terisi, tabung kosong, maupun tabung untuk proses pengisian.
"Tim juga menemukan produk gas N2O merk Whip Pink berbagai varian berat yang sudah siap edar, kardus pengemasan, label plastik pink bertuliskan Whip Pink berbagai varian berat, stiker untuk kemasan produk, hot gun serta timbangan," kata Eko.
Editor: Iwan Setiawan