Bareskrim Polri Ungkap Produksi Gas N2O Whip Pink, Omzet Tembus Rp7 Miliar per Bulan
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang dari tiga lokasi berbeda. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bareskrim Polri untuk menentukan status hukum masing-masing.
"Subdit III Dittipidnarkoba membawa sembilan orang yang diamankan dari tiga TKP beserta barang bukti menuju Kantor Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pabrik tersebut beroperasi di bawah naungan PT SSS yang diduga tidak memiliki legalitas resmi, termasuk izin edar dari BPOM untuk produk Whip Pink.
Polisi juga menemukan catatan distribusi yang menunjukkan jaringan penjualan tersebar luas di berbagai daerah. Tercatat ada 16 gudang di 12 kota, yakni Jakarta lima gudang, Bandung dua gudang, Makassar satu gudang, Semarang satu gudang, Yogyakarta satu gudang, Balikpapan satu gudang, Surabaya satu gudang, Medan satu gudang, Bali dua gudang, serta Lombok satu gudang.
Dari catatan tersebut, omzet penjualan produk Whip Pink terbilang fantastis. Pada November tercatat mencapai Rp4,9 miliar, Desember Rp7,1 miliar, Januari Rp5 miliar, Februari Rp2,2 miliar, dan Maret Rp2,1 miliar.
Editor: Iwan Setiawan