get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Desa Batujajar Bandung Antusias Sambut Program MBG

Dituduh Curi Rp70 Juta, Teman Sekontrakan Kalap dan Tikam Korban Bertubi-tubi

Jum'at, 17 April 2026 | 19:41 WIB
header img
Ilustrasi: Peristiwa penusukan yang terjadi di Bandung Barat, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNewsPurwakarta.id — Aksi penusukan brutal terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bandung Barat. Seorang pria, Sanitra Syifa'rizrifqi (27), mengalami luka parah setelah diserang teman satu kontrakannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Awani, Cluster Vimala, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat membenarkan kejadian tersebut. "Kejadiannya kemarin, ada tindak pidana penusukan terhadap seorang warga di rumah kontrakannya," ujarnya saat dikonfirmasi iNews Bandung Raya, Jumat (17/4/2026).

Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang saksi yang tinggal di depan kontrakan korban mendengar suara keributan dari dalam rumah. Saat keluar untuk memastikan, saksi melihat bercak darah di depan pintu.

Didorong rasa curiga, saksi kemudian mendobrak pintu dan mendapati pelaku tengah berada di atas tubuh korban sambil menusukkan senjata tajam. "Korban minta tolong ke saksi, karena mengalami luka di bagian pinggang kanan, punggung kiri, leher, bahu dan tangan," katanya.

Saksi berteriak meminta pelaku menghentikan aksinya. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi, sementara korban yang terluka parah segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Pelaku diketahui bernama Raihan Abiyu Algifari (21) dan telah diamankan di Mapolres Cimahi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi penusukan dipicu rasa sakit hati. Pelaku tidak terima dituduh mencuri uang milik korban.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang tinggal bersama korban sakit hati karena dituduh mengambil uang dollar yang disimpan korban di dalam kopernya dengan nilai kurang lebih Rp70 juta," kata Iptu Gofur.

Pelaku membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah mengambil uang korban. Emosi yang memuncak membuatnya nekat melakukan penusukan menggunakan pisau yang ada di dalam rumah.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami sedikitnya lima luka tusuk yang tersebar di bagian pinggang kanan, punggung kiri, leher, bahu kanan, dan tangan kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku dan menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami masih mendalami keterangan dari pelaku dan juga akan meminta keterangan dari korban saat kondisinya sudah pulih. Sementara ini pelaku tidak merasa melakukan yang dituduhkan korban," ucapnya.

 

 

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut