Polda Jatim Gulung Mafia BBM dan LPG, 66 Kasus Terbongkar
SURABAYA, iNewsPurwakarta.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus membongkar puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak dan LPG subsidi sepanjang Januari hingga April 2026. Praktik ilegal yang melibatkan jaringan mafia ini ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp7,5 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast, menyebut pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Prabowo Subianto dan Listyo Sigit Prabowo untuk memperketat pengawasan distribusi energi bersubsidi.
“Ada berbagai modus yang kami temukan, mulai dari penyuntikan LPG subsidi ke tabung nonsubsidi, hingga modifikasi tangki kendaraan agar bisa menampung BBM subsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga tinggi,” ujarnya dikutip dari iNews Surabaya, Kamis (30/4/2026).
Dirreskrimsus Polda Jatim, Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengungkapkan dalam empat bulan terakhir pihaknya berhasil mengusut 66 kasus dengan total 79 tersangka.
“Pengungkapan ini adalah hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah Jawa Timur,” katanya.
Editor : Iwan Setiawan