Kasus Balita Disiksa di Daycare Yogyakarta Disorot, Negara Diminta Tak Tutup Mata
JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta memicu keprihatinan serius dari Wakil Ketua DPR Sari Yuliati. Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujar Sari dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/4/2026).
Sari juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, hingga pengawasan seluruh daycare di Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” ucapnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga masa depan generasi penerus. Sari juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih layanan penitipan anak.
"Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak, serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran," tutur Sari.
Kasus ini mencuat setelah aparat menggerebek Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, pada Jumat (24/4/2026), menyusul dugaan penganiayaan terhadap anak-anak. Saat penggerebekan, petugas menemukan kondisi yang memprihatinkan, di mana anak-anak disebut hanya mengenakan popok, bahkan ada yang diduga diikat pada bagian tangan maupun kaki.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan di lokasi tersebut. Sejumlah orang tua juga mengaku menemukan lebam pada tubuh anak mereka setelah dititipkan di tempat itu.
Berdasarkan data sementara aparat penegak hukum, total terdapat 103 anak yang terdaftar di fasilitas tersebut, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.
Editor: Iwan Setiawan