Polisi Naikkan Kasus Bocah 13 Tahun Tewas di Sukabumi ke Tahap Penyidikan
SUKABUMI, iNewsPurwakarta.id – Kematian bocah berinisial NS (13) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. Polres Sukabumi resmi meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara intensif sejak laporan awal diterima. Aparat bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak.
“Kami maraton selama 24 jam melakukan penyelidikan. Perkara ini sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan karena kami telah menemukan beberapa alat bukti yang dapat kami yakini adanya peristiwa pidana, yaitu dugaan tindak pidana kekerasan, baik fisik maupun psikis terhadap korban anak saudara NS,” ujar AKBP Samian, dikutip dari iNews Sukabumi, Senin (23/2/2026).
Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation serta bekerja sama dengan berbagai instansi. Metode tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan berbasis pembuktian ilmiah.
“Kami tentu memonitor dinamika di media sosial, namun kami tidak under pressure. Kami fokus dan profesional dalam penanganan perkara ini. Kami lakukan secara Scientific Crime Investigation dan berkolaborasi dengan dinas terkait, termasuk menggali aspek psikologi forensik. Kami juga melibatkan Mabes Polri untuk pemeriksaan toksikologi forensik,” kata AKBP Samian.
Terkait ibu tiri korban berinisial TR yang menjadi sorotan publik, Kapolres memastikan yang bersangkutan telah diperiksa dan dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Editor : Iwan Setiawan