get app
inews
Aa Text
Read Next : Gara-gara Minta Uang Beli Narkoba Ditolak, Pria di Bangkalan Aniaya Mertua Pakai Celurit

Subuh Berdarah di Labuhanbatu Selatan, Menantu Tikam Ibu Mertua Saat Salat 

Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:27 WIB
header img
Ilustrasi: Menantu tikam mertua saat melaksanakan salat subuh di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, (foto: iNews.id)

LABUHANBATU SELATAN, iNewsPurwakarta.id - Warga Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, diguncang aksi keji seorang menantu yang menyerang ibu mertuanya saat sedang menunaikan salat subuh. Pelaku berinisial RP alias AI (32) melancarkan serangan brutal sebelum melarikan diri hingga lintas provinsi.

Pelariannya sempat membuat aparat bekerja keras. Setelah diburu dari Sumatra Utara hingga Riau, pelaku akhirnya ditangkap saat hendak kabur lebih jauh menuju Sumatra Barat.

Kapolsek Torgamba AKP S Gurusinga mengungkapkan, peristiwa mengerikan itu terjadi pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 05.15 WIB, saat korban tengah khusyuk beribadah di rumahnya.

"Kejadian bermula saat pelaku mendobrak pintu belakang rumah korban. Saat itu, korban sedang khusyuk melaksanakan salat subuh. Pelaku kemudian mendekat dan secara sadis memasukkan jarinya ke dalam mulut korban," ujarnya dikutip dari iNews Medan, Sabtu (2/5/2026).

Korban yang diserang secara tiba-tiba sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku. Namun situasi berubah semakin brutal ketika pelaku mengambil pisau dan menikam korban berkali-kali.

Nurlan Br Pasaribu (46) mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, mulai dari tangan kanan, wajah, punggung, dada, hingga perut. Meski dalam kondisi kritis, korban masih sempat mengungkap identitas pelaku kepada saksi.

"Kepada saksi, korban sempat membisikkan bahwa pelakunya adalah menantunya sendiri, RP, sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit," kata Kapolsek.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Tim Opsnal Polsek Torgamba bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke luar daerah. Jejak pelaku sempat terlacak di Rantauprapat sebelum ia menumpang bus menuju Riau.

Perburuan berlanjut ke wilayah Ujung Tanjung, Rokan Hilir, hingga Pekanbaru. Saat hendak ditangkap di Kabupaten Kampar, pelaku sempat lolos dengan bersembunyi di semak belukar.

"Setelah hampir kehilangan jejak, tim bergerak cepat mengubah strategi dan mengidentifikasi keberadaan pelaku di salah satu agen travel lintas Padang di Jalan Hr. Subrantas, Pekanbaru," kata AKP S Gurusinga.

Upaya pelarian itu akhirnya terhenti. Pelaku ditangkap saat hendak menaiki kendaraan travel menuju Pariaman pada Jumat (1/5/2026).

Kini RP telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjeratnya dengan pasal penganiayaan berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 Ayat 2 Subsider 466 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal," kata Kapolsek.

 

 

 

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut