Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Bongkar Fakta di Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung: Pegawai BGN Didorong Bangun Dapur MBG
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka

Rabu, 03 Juni 2026 | 18:56 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.(Foto: IMG)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Usai penetapan status hukumnya, Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung saat digiring petugas menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol.

Kasus yang menjerat Dadan turut dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengungkap bahwa dugaan praktik jual-beli titik dapur MBG menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

“Ya, salah satu faktornya itu (jual-beli titik dapur MBG),” kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Menurut Dudung, Presiden Prabowo telah lama menerima berbagai laporan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut sebelum mengambil keputusan.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut