Skandal MBG Kian Terkuak, Kejagung Bongkar Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun hingga Ribuan TV
“Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, pengadaan televisi 75 Inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up,” ungkapnya.
Kejagung juga mengungkap modus lain yang diduga digunakan para tersangka, yakni dengan menunjuk yayasan tertentu sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai BGN dan tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra program.
"Yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," ungkapnya.
Meski tidak memenuhi ketentuan, yayasan-yayasan tersebut tetap lolos proses verifikasi di portal Mitra BGN karena diduga memperoleh perlakuan khusus dari para tersangka. Dari skema itu, yayasan yang terafiliasi disebut menerima insentif dengan nilai mencapai miliaran rupiah setiap hari.
Temuan-temuan tersebut menjadi bagian dari pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang kini menjerat Dadan Hindayana dan sejumlah mantan petinggi BGN sebagai tersangka.
Editor: Iwan Setiawan