get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbit Tiga Sprindik Baru, Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah oleh Polri Tak Gugur

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Puncak Polri, Sahroni: Jangan Usul yang Aneh-aneh!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:06 WIB
header img
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai usul agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama di lingkungan Polri. (Foto: dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar kalangan sipil dapat menduduki jabatan utama di lingkungan Polri menuai respons dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Politikus Partai NasDem itu meminta Pigai lebih berhati-hati dalam menyampaikan gagasan terkait institusi kepolisian.

"Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak," kata Sahroni kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/6/2026).

Menurut Sahroni, perhatian Menteri HAM sebaiknya difokuskan pada berbagai persoalan hak asasi manusia yang masih membutuhkan penanganan serius. Ia menilai masih banyak kasus pelanggaran HAM yang perlu mendapat perhatian dan pembelaan dari kementerian yang dipimpin Pigai.

"Urusin pelanggaran HAM saja noh banyak sekali yang harus dibela," ujarnya.

Sebelumnya, Natalius Pigai mengemukakan gagasan agar masyarakat sipil memiliki kesempatan untuk menempati posisi-posisi strategis di tubuh Polri. Menurutnya, langkah tersebut dapat menciptakan keseimbangan, mengingat selama ini anggota kepolisian juga kerap mengisi sejumlah jabatan di kementerian maupun lembaga sipil.

"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," kata Pigai dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/6/2026).

Pigai berpendapat keterlibatan profesional dari kalangan sipil dalam jabatan-jabatan tertentu di institusi kepolisian bukanlah hal baru. Menurutnya, praktik serupa telah berkembang di sejumlah negara demokrasi modern sebagai bagian dari penguatan tata kelola lembaga penegak hukum.

Ia juga menilai gagasan tersebut sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.

Pernyataan Pigai pun memicu perdebatan di ruang publik karena menyentuh isu sensitif terkait struktur dan tata kelola internal Polri. Di satu sisi, usulan itu dianggap sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sipil terhadap institusi kepolisian.

Namun di sisi lain, sejumlah pihak menilai perubahan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak bertentangan dengan aturan dan sistem karier yang berlaku di tubuh Polri.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut