Tangkap Kurir Jaringan Malaysia, Polisi Sita Hampir 7 Kg Sabu dan Ratusan Cartridge Etomidate
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan dua tas berlogo World Star. Di dalamnya terdapat tujuh paket besar sabu dengan total berat sekitar 6,94 kilogram. Polisi juga menemukan 969 cartridge etomidate merek Yakuza yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Selain narkotika, penyidik menyita satu unit mobil Honda Brio dan dua telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Polda Riau memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil mencegah penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak kehidupan sekitar 35.680 orang. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut dan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram itu," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, IM mengaku belum mengetahui tujuan akhir pengiriman barang tersebut. Ia mengaku hanya menunggu instruksi dari seseorang bernama Long Chu yang kini masuk dalam penyelidikan aparat.
Polisi menduga seluruh barang haram tersebut berasal dari Malaysia. Kepada penyidik, IM juga mengaku telah tiga kali menjalankan tugas menjemput narkotika. Untuk dua pengiriman sebelumnya, ia menerima upah masing-masing Rp2 juta. Sementara pada pengiriman ketiga, ia belum memperoleh bayaran karena upah baru diberikan setelah pekerjaan selesai.
Saat ini, penyidik masih memburu pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan tersebut sekaligus menelusuri jalur masuk narkotika dari Malaysia ke wilayah Riau. Atas perbuatannya, IM dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Iwan Setiawan