Polisi Ringkus Empat Terduga Pelaku Pembunuhan Dua Remaja di Selokan Bekasi
BEKASI, iNewsPurwakarta.id - Polisi menangkap empat remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menewaskan dua pemuda di Jalan Raya Mustikajaya, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua korban diketahui berinisial AF (17) dan K (19), warga Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Pascapenemuan dua mayat tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan kedua korban. Saat ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim," ujar Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu (21/6/2026).
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut serta sepeda motor milik korban. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya lima saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Editor : Iwan Setiawan