Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Didakwa Terima Rp20,6 Miliar, Uang Disebut untuk De Clan
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan di Kejagung

Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:10 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan di Kejagung
Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi. (Foto: Istimewa)

Selain menyerahkan tersangka, penyidik Polri turut melimpahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Kejagung. Barang bukti tersebut diangkut menggunakan kendaraan terpisah sebelum diturunkan dan diserahkan kepada tim jaksa.

Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Penerbitan sprindik tersebut merupakan tindak lanjut atas pelimpahan penanganan perkara dari Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, tiga penyidikan itu mencakup dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta perkara di PT Asabri.

Anang menambahkan, Kejagung telah membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani perkara tersebut. Sebagian besar anggota tim memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dinilai memiliki kapasitas untuk mengusut perkara secara profesional.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut