Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan di Kejagung
Selain menyerahkan tersangka, penyidik Polri turut melimpahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Kejagung. Barang bukti tersebut diangkut menggunakan kendaraan terpisah sebelum diturunkan dan diserahkan kepada tim jaksa.
Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Penerbitan sprindik tersebut merupakan tindak lanjut atas pelimpahan penanganan perkara dari Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, tiga penyidikan itu mencakup dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta perkara di PT Asabri.
Anang menambahkan, Kejagung telah membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior untuk menangani perkara tersebut. Sebagian besar anggota tim memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dinilai memiliki kapasitas untuk mengusut perkara secara profesional.
Editor: Iwan Setiawan