Kendaraan yang disita antara lain Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi BM 1655 UE, Xpander Cross BP 1497 IS, Rubicon cokelat B 2374 SXI, Daihatsu Rocky BP 1357 CC, Hummer H2 hitam DK 1 JD, Honda Mobilio BP 1814 QR, Jeep Wrangler hitam BP 378 VB, Toyota Fortuner hitam BP 1745 RI, Toyota Fortuner hitam BK 1862 AD, Innova Venturer B 2736 UKP, Hummer H3 B 8067 KS, serta Toyota Land Cruiser BP 59 SDV.
Polisi juga menyita kapal Azimut 68S berwarna putih dan satu kapal berwarna putih.
Tak hanya kendaraan, penyidik turut menyita sejumlah properti yang tersebar di beberapa kawasan. Aset tersebut meliputi rumah, ruko, apartemen hingga bangunan restoran.
Properti yang disita mencakup dua unit rumah di Perumahan Royal Grande Blok A-02 dan A-03, dua unit rumah di Perumahan Royal Bay Sunrise 3 Nomor 5, serta satu unit rumah di Perumahan Royal Bay Moonlight 5 Nomor 20.
Kemudian, polisi menyita dua unit rumah di Perumahan Diamond Palace Residence Blok B37A, dua unit rumah di Perumahan Citra Blok C124 dan D78, serta satu unit rumah di Perumahan Orchard Suite Blok H3 Nomor 3.
Selain itu, tiga unit ruko di Botania II Blok B19 Nomor 9, 10, dan 11 serta empat unit apartemen di Pollux Habibie Meisterstadt turut disita.
Satu unit bangunan Restoran Teluk Lengung di kawasan Punggur juga masuk dalam daftar aset yang diamankan. Polisi turut menyita satu rumah di Perumahan Kotamas Marina C10-01 dan satu rumah di Kavling Danau Indah Punggur, Gang Akasia 2.
Eko mengatakan seluruh penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang bersumber dari tindak pidana narkotika.
“Akan dilakukan penyitaan terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan TPA (Tindak Pidana Asal) Narkotika yang dilakukan oleh tersangka Basri,” ucapnya.
Basri sebelumnya ditangkap setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara narkotika. Setelah diamankan, Basri dibawa ke Rutan Bareskrim Polri dengan kondisi tangan terborgol.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan Basri ditangkap tanpa perlawanan di Johor Bahru, Malaysia, Rabu sekitar pukul 00.30 waktu setempat.
"Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama, dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia," kata Drago.
Editor: Iwan Setiawan