Begal di Perkebunan Karet Cikumpay Purwakarta Gasak Uang Rp8 Juta, 4 Pelaku Ditangkap
Mendapat laporan tersebut, personel piket Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24). Keempatnya diketahui merupakan warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Selain uang dan dua handphone milik korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya satu celurit, satu pisau, satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit Honda PCX, empat unit handphone, tiga dompet, satu senjata keling, serta alat yang diduga digunakan sebagai bong.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasat Reskrim AKP I Made Purwantara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut cepat setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.
Editor: Iwan Setiawan