BPK Temukan Data Peserta Didik Bermasalah di 8 PKBM Purwakarta, Dana Rp850 Juta Dikoreksi
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan ketidaksesuaian data peserta didik dalam penyaluran dana bantuan kepada delapan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Akibat temuan tersebut, dana bantuan yang harus dikoreksi mencapai sekitar Rp850 juta.
Kasi Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Dadi Rosadi, membenarkan adanya temuan BPK tersebut. Menurutnya, persoalan utama berkaitan dengan data peserta didik yang menjadi dasar penghitungan besaran bantuan.
Dadi menjelaskan, dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya perbedaan antara data peserta didik yang tercatat dalam administrasi dengan hasil validasi di lapangan.
“Masalahnya data. Pesertanya ditambah, sehingga bantuan yang diterima lebih besar,” ujar Dadi.
Menurut Dadi, besaran dana yang harus dikoreksi tidak serta-merta sama untuk setiap PKBM. Nilainya disesuaikan dengan hasil validasi terhadap jumlah peserta didik yang benar-benar memenuhi ketentuan.
“Kalau ada data yang tidak sesuai, pengurangannya langsung dikoreksi,” katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan BPK lebih menitikberatkan pada kesesuaian data administrasi dan jumlah peserta didik yang menjadi dasar pemberian bantuan. Karena itu, tidak seluruh temuan secara otomatis berarti terdapat peserta didik fiktif.
Dadi juga menegaskan, nilai sekitar Rp850 juta merupakan akumulasi koreksi dari delapan PKBM berdasarkan hasil pemeriksaan dan validasi.
Sementara itu, salah seorang ketua PKBM yang diduga masuk dalam temuan BPK, berinisial Ad, mengaku telah mengembalikan dana yang dipersoalkan kepada pemerintah.
“Sudah, sudah saya kembalikan, tapi sedikit-sedikit,” ujar Ad saat dihubungi awak media melalui telepon pribadinya, Kamis (10/9/2026).
Temuan tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut ketepatan penggunaan dana bantuan pendidikan nonformal.***
Editor: Iwan Setiawan