PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Sejumlah media Purwakarta menyoroti adanya dugaan ijazah Paket C Bang Ijo, bakal calon wakil bupati Purwakarta. Apa yang menyebabkan ijazah tersebut diduga bermasalah? Ini penjelasan pengamat kebijakan publik Purwakarta Agus Yasin.
Agus menjelaskan, yang patut dicurigai dari produk ijazah tersebut adalah kewajaran lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang mengeluarkannya.
“Izin operasional PKBM tersebut tanggal 2 Maret 2021, dan pada 3 Mei 2021 PKBM itu mengeluarkan ijazah. Maka, ada sesuatu yang harus ditelusuri keabsahan dalam prosesnya,” ujar Agus, Senin (9/9/2024).
“Apakah yang bersangkutan, benar-benar secara fakta mengikuti kegiatan belajar dan mengikuti ujian langsung tanpa adanya orang lain yang mengerjakan ujian, dengan menyamar sebagai peserta ujian dan menerima imbalan?” tandasnya lagi.
Oleh karena itu Agus meminta pihak PKBM dan Dinas Pendidikan harus transparan, mengingat kepentingannya berkaitan dengan calon pemimpin daerah.
Jika kenyataannya ditutup-tutupi, tambah Agus, lalu diketahui ada kejanggalan yang tak terbantahkan, maka konsekuensinya semua yang terlibat bisa terjerat dalam pidana.
Editor : Iwan Setiawan