BSSN Bongkar Fakta Dugaan Kebocoran Data: Bukan Insiden Baru, Data Lama Diedarkan Lagi
BSSN juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan tangkapan layar, unggahan, maupun potongan data pribadi milik orang lain, termasuk data yang berkaitan dengan pejabat publik.
“Data pribadi tetaplah data pribadi, siapa pun pemiliknya, apa pun latar belakang sosial dan ekonominya dan meskipun sudah pernah beredar yang berasal dari berbagai informasi terbuka. Setiap kali kita membagikannya ulang, kita ikut memperpanjang risikonya. Mari kita jaga ruang digital bersama dengan tidak ikut memviralkan,” tutur Sulistyo.
Untuk memperkuat perlindungan akun, masyarakat diminta mengganti kata sandi akun penting, terutama apabila kata sandi tersebut sudah lama digunakan atau dipakai pada banyak layanan. Pengguna juga dianjurkan menggunakan kata sandi berbeda untuk setiap akun dan memanfaatkan password manager.
Selain itu, autentikasi dua langkah atau multi-factor authentication (MFA) perlu diaktifkan, khususnya pada akun email, media sosial, dan layanan keuangan.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap telepon, pesan, maupun tautan yang mengatasnamakan instansi tertentu dan meminta kode OTP atau data pribadi. Layanan maupun bot yang menawarkan fasilitas "cek data" atau jual beli data pribadi juga sebaiknya dihindari.
BSSN mengingatkan masyarakat untuk tidak mengunggah informasi pribadi ke media sosial karena dapat memperbesar risiko penyalahgunaan.
“Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah terus memperkuat pelindungan sistem dan penindakan. Kebiasaan sederhana dalam mengganti kata sandi, mengaktifkan verifikasi dua langkah dan tidak mengunggah data pribadi menjadi benteng pertama yang sangat berarti,” ucap dia.
Masyarakat yang menemukan indikasi insiden siber juga dapat melaporkannya melalui kanal resmi BSSN.
Editor: Iwan Setiawan