Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Palsukan Data Dam dan Badal Haji, Kemenhaj Resmi Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:45 WIB
  • author Binti Mufarida
BREAKING NEWS Palsukan Data Dam dan Badal Haji, Kemenhaj Resmi Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo. (Foto: Istimewa)

Puji menegaskan bahwa pencabutan izin operasional ini tidak serta-merta menghapuskan tanggung jawab hukum maupun administratif pengelola terhadap para jemaah. Pihak manajemen KBIHU Al-Fatah tetap dipaksa bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan seluruh kewajiban serta mengembalikan hak-hak jemaah yang sedang dalam proses bimbingan pada tahun berjalan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Selain tidak diperbolehkan lagi menyelenggarakan bimbingan, kami juga tidak akan membiarkan mereka lepas tangan begitu saja. Pihak pengelola KBIHU wajib menyelesaikan semua kewajiban atas pelanggaran yang telah mereka lakukan terhadap para jemaah agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegasnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut