Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Lahan di Bojong Purwakarta, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ungkap Luas Lahan Terbakar Capai 25.600 Ha, 9 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:06 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Bareskrim Ungkap Luas Lahan Terbakar Capai 25.600 Ha, 9 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Karhutla
Bareskrim) Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Berdasarkan data Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangani laporan karhutla terbanyak, yakni 33 laporan polisi. Berikutnya, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangani 17 laporan dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 14 laporan.

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat 11 laporan, disusul Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tujuh laporan dan Polda Riau sebanyak enam laporan. Adapun Polda Kalimantan Utara (Kaltara) serta Polda Lampung masing-masing menangani tiga laporan.

Sementara itu, Polda Jambi menangani dua laporan. Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Dittipidter Bareskrim Polri masing-masing menangani satu laporan.

Dari sembilan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh di antaranya berada di wilayah hukum Polda Kalbar. Dua perusahaan lainnya masing-masing ditangani Polda Kalteng dan Polda Kalsel.

"Sehingga di sini berjumlah total semuanya 98. Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu 9 tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat 7, Kalimantan Tengah 1, dan Kalimantan Selatan 1," kata Pipit.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut