Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Curi Motor di Maniis, Pemuda 29 Tahun Diciduk Polisi, Dua Kunci T Disita

Minggu, 01 November 2026 | 09:02 WIB
  • author Irwan
Diduga Curi Motor di Maniis, Pemuda 29 Tahun Diciduk Polisi, Dua Kunci T Disita
Pelaku curanmor ditangkap petugas Polsek Maniis, Purwakarta. Foto: Ist

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, berhasil digagalkan jajaran Polsek Maniis, Polres Purwakarta. Seorang pemuda berinisial J (29), warga Desa Citamiang, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (31/10/2026) malam.

Terduga pelaku diamankan di Kampung Sampalan, Desa Pasirjambu, Kecamatan Maniis. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Maniis IPTU Jonson Sirait mengatakan, pengamanan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Maniis langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

"Menindaklanjuti laporan itu, saya bersama anggota Polsek Maniis bergerak menuju TKP dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," ungkap Jonson, Minggu (1/11/2026) dini hari.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut