Bawa Kabur Dana Desa Ratusan Juta, Bendahara Desa Ditangkap Polisi

Irwan
(Foto: Ilustrasi/Net)

PURWAKARTA, iNews.id - Pelarian Bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berinisial MD, harus berakhir ditangan polisi. Ya, pria 32 tahun yang diduga membawa kabur uang Anggaran Dana Desa dan pendapatan Desa lainnya senilai Rp.270 juta diringkus polisi dari Unit Reskrin Polsek Campaka, Polres Purwakarta.

"MD yang merupakan bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka, Kami tangkap atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang membawa kabur uang desa sebesar Rp. 270 Juta Rupiah," ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Campaka, AKP Darmaji, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Kamis (7/7/2022).

Dijelaskan Darmaji, awalnya, pada Senin, 4 Juli 2022 sekira pukul 11.00 WIB, pelaku selaku bendahara Desa Cirende telah melakukan pengambilan uang Anggaran Dana Desa dan pendapatan Desa lainya di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Purwakarta dengan total sebesar Rp.270 Juta Rupiah. 

Tanpa disangka, Bendahara desa memiliki niatan tidak baik dengan memalsukan tanda tangan Kepala Desa dan memanfaatkan stempel yang berada di tangannya.

Alhasil, MD melakukan pencairan dana desa tanpa tanpa sepengetahuan Kepala Desa atau Aparat Desa lain dan membawanya kabur.

"Setelah mengambil uang tersebut, pelaku tidak menyerahkannya ke Kepala Desa Cirende dan ketika di hubungi ke handphonenya tidak aktif. Hingga beberapa hari keberadaan pelaku tidak ditemukan dan uang milik pemerintahaan Desa Cirende tidak ada di duga di bawa kabur oleh pelaku," jelas Kapolsek.

Kemudian, lanjut Darmaji, pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Cirende, Kecamatan Campaka pun melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Campaka, Polres Purwakarta karena disinyalir sengaja menghilang membawa kabur uang Dana Desa

"Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," jelas Darmaji. 

Saat mengetahui keberadaan pelaku, sambung Kapolsek, jajarannya bergerak cepat untuk melakukan penangkapan pelaku. 

"Dalam kurun waktu 1x24 jam kami berhasil menangkap pelaku di salah satu cafe kopi di Daerah Cimahi, Bandung Barat. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Campaka guna pemeriksaan lebih lanjut," tutur AKP Darmaji. 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network