Terjerat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Purwakarta Diujung Tanduk

irwan
Gedung DPRD Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan).

PURWAKARTA, iNews.id - Y-N anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dari Fraksi PDI-P, saat ini tidak bisa mengikuti kegiatan kerja sebagai anggota Komisi I. 

Pasalnya, lelaki 39 tahun, warga Kecamatan Maniis, Purwakarta ini masih menjalani pemeriksaan di kantor Satres Narkoba Polres Purwakarta. 

Y-N yang terpilih menjadi anggota DPRD dari Dapil 5 wilayah Kecamatan Maniis, Tegalwaru dan Plered, ditangkap polisi diduga usai pesta narkoba jenis sabu di wilayah Ciganea, Purwakarta bersama dua rekannya yang satu diantaranya perempuan. 

Terkait hal itu, nasib Y-N sebagai anggota dewan yang terhormat kini diujung tanduk. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network