7 Bocah Curi Besi Lintasan Skateboar di Kantor Disporaparbud Purwakarta, Kasusnya Berakhir Damai

Tim Liputan
Pelaku pencurian besi lintasan skateboar bermusyawarah dengan korban disaksikan polisi.(Foto: Istimewa)

Purwakarta, iNews.id - Kasus dugaan pencurian sarana olahraga besi lintasan skateboar di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat oleh 7 bocah, berakhir damai.

Perdamaian tersebut terjadi setelah aparat Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta melakukan upaya restorative justice terhadap kasus yang terjadi pada Senin (8/8/2022) lalu. 

Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Januaryono mengatakan, dugaan pencurian yang dilakukan tujuh bocah tersebut merujuk ke arah damai atau melakukan tindakan restorative justice lantaran mempertimbangan faktor kemanusiaan.

"Kasusnya sudah ditutup melalui 'restorative justice mengingat para pelaku masih di bawah usia 17 tahun," ujar Januaryono, Rabu (10/8/2022).

Dalam restorative justive, sambung dia, ketujuh bocah didampingi orang tuanya sudah dipertemukan dengan korban, yakni Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Agus Hasan Saepudin, di kantornya.

"Ada beberapa poin yang disepakati, yaitu korban dalam hal ini Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta tidak akan menuntut secara hukum dan sudah memaafkan terhadap para pelaku. Pihak pelaku juga telah mengakui perbuatanya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," kata Januaryono. 

Untuk sangsi, sambung dia, para pelaku tersebut dikenakan wajib lapor ke Polsek Purwakarta Kota sebanyak 12 Kali.

"Sebagai bentuk pembinaan, jadi para pelaku ini didampingi oleh orangtuanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Purwakarta Kota seminggu 2 kali yakni Senin dan Kamis," ucap Januaryono. 

Terkait kejadian ini, lanjut dia, pihaknya meminta kepada orangtua para bocah tersebut untuk lebih memperhatikan anak mereka agar hal serupa tidak kembali terulang.

"Memberi perhatian dan kontrol lebih terhadap tingkah laku anak tersebut. Ini untuk kebaikan mereka supaya tidak terulang lagi," jelas Januaryono. 

Dihubungi terpisah, Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta Agus Hasan Saepudin mengatakan, pihaknya sudah memaafkan para bocah yang telah mencuri sarana olahraga besi lintasan skateboar tersebut. 

"Sudah saya maafkan. Lagipula kalau kasus ini dilanjutkan dikhawatirkan anak-anak ini bukan jera tapi malah menjadi pencuri yang profesional. Untuk itu upaya restorative justice ini sudah sangat tepat demi masa depan anak-anak tersebut," ujar dia.

Dalam pertemuan tersebut, sambung dia, pihaknya menekankan tidak boleh lagi dikemudian hari terjadi hal yang serupa. Karena Fasilitas umum harus dirawat, dijaga, dimanfaatkan untuk latihan bukan untuk di curi.

"Ke depan kita minta kepada orang tua dan tokoh masyarakat seperti RT dan RW agar melibatkan anak-anak tersebut dalam kegiatan menjaga keamanan lingkungan, supaya mereka paham kalau perbuatan mencuri itu suatu tindakan kriminal. Saya sudah maafkan dan barang yang mereka curi juga sudah dikembalikan," kata Agus.

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network