JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Plered, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Para pelaku memanfaatkan momen Lebaran 2026 untuk melancarkan aksi jahatnya.
Dalam kasus ini, Polisi penggerebekan di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta. Dari lokasi ini, petugas menangkap empat orang terduga pelaku berinisial AS, K, AK yang berperan sebagai perantara, serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.
"Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi, kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
