PURWAKARTA, iNews.id – Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi menanggapi sejumlah anggota DPRD yang memprotes sikapnya meninggalkan Rapat Gabungan Komisi.
Ahmad Sanusi yang biasa dipanggil Amor, menepis tudingan yang menyatakan bahwa sikapnya hengkang dari ruang rapat merupakan hal yang tak etis dan di luar kepatutan.
Dijelaskan Amor, sebelum Rapat Gabungan Komisi, DPRD menggelar Rapat Pimpinan (Rapim).
Rapat ini membahas tentang rencana Sidang Paripurna tentang Pertanggungjawaban Penggunaan APBD TA 2021 yang sedianya digelar Senin (12/9/2022) malam.
Menurutnya, rapim menelurkan kesepakatan bahwa pelaksanaan Sidang Paripurna tentang PPA ditunda.
Ada sejumlah alasan krusial mengapa sidang perlu ditunda. Salah satunya, sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mengadakan pembahasan dengan Banggar.
“Dari 22 OPD yang ada, hanya lima OPD yang sudah menyampaikan pemaparan dan target pencapaian kinerja kepada Banggar. Sebanyak 17 OPD belum (menyampaikan)” kata Ahmad Sanusi, Senin (12/9/2022) malam.
Yang jelas, katanya, Sidang Paripurna PPA tetap akan digelar dengan catatan, pembahasan PPA harus secara komprehensif. Tak ada OPD yang terlewat.
“Alasan lain mengapa PPA harus dilaksanakan, yakni karena dalam refocusing beberapa waktu lalu, Bupati tak melibatkan Banggar dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Jadi kita tidak tahu apakah BTT ini dipakai atau tidak,” imbuh dia.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait