PURWAKARTA, iNews.id - Lembaga legislatif (parlemen) Kabupaten Purwakarta melakukan kejahatan ketatanegaraan, lantaran sengaja menghadang dan memboikot Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021.
Rapat Paripurna PPA yang deadlock mengakibatkan Purwakarta tak bisa mengadakan anggaran perubahan. Dengan demikian, pembangunan untuk kepentingan masyarakat dengan sendirinya terganggu.
Demikian salah satu poin yang mengemuka dalam pertemuan para tokoh Purwakarta, Sabtu (17//9/2022). Diskusi digelar di rumah Kusmana Muhtar, mantan pengurus Partai Golkar, Kelurahan Cipaisan, Purwakarta.
Pertemuan dihadiri tiga unsur organisasi yakni Pemuda Pancasila (PP), Forum Masyarakat Purwakarta (Formata), dan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Hadir Pula mantan Ketua DPRD Purwakarta Sarip Hidayat.
Dewan Pakar Formata Memet Hamdan menengarai ada upaya penghadangan atau boikot untuk menggagalkan Rapat Paripurna PPA.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait