Dewan Purwakarta Lakukan Kejahatan Ketatanegaraan

Tatang Budimansyah
Sejumlah tokoh Purwakarta berkumpul untuk mengecam tindakan dewan yang dinilai melakukan kejahatan ketatanegaraan. Foto: iNewsPurwakarta/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNews.id - Lembaga legislatif (parlemen) Kabupaten Purwakarta melakukan kejahatan ketatanegaraan, lantaran sengaja menghadang dan memboikot Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021. 

Rapat Paripurna PPA yang deadlock mengakibatkan Purwakarta tak bisa mengadakan anggaran perubahan. Dengan demikian, pembangunan untuk kepentingan masyarakat dengan sendirinya terganggu.

Demikian salah satu poin yang mengemuka dalam pertemuan para tokoh Purwakarta, Sabtu (17//9/2022). Diskusi digelar di rumah Kusmana Muhtar, mantan pengurus Partai Golkar, Kelurahan Cipaisan, Purwakarta.

Pertemuan dihadiri tiga unsur organisasi yakni Pemuda Pancasila (PP), Forum Masyarakat Purwakarta  (Formata), dan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Hadir Pula mantan Ketua DPRD Purwakarta Sarip Hidayat.

Dewan Pakar Formata Memet Hamdan menengarai ada upaya penghadangan atau boikot untuk menggagalkan Rapat Paripurna PPA.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network