Bupati Purwakarta Susun Perkada, Staf Ahli: Itu Kebijakan yang Tak Populer

Tatang Budimansyah
Staf Ahli DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi menilai kebijakan Bupati Anne akan menerbitkan Perkada terpaksa dilakukan karena DPRD kacau balau. Foto: iNewsPurwakarta/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNews.id​​​​ - Kebijakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang segera menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) merupakan kebijakan yang tidak populer. 

Sebab kebijakan ini akan berpengaruh terhadap terhambatnya pembangunan untuk masyarakat Purwakarta.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi, Minggu 18/9/2022). Ucok menjelaskan, Bupati Anne terpaksa akan menerbitkan Perkada karena lembaga legislatif di kabupaten ini sedang dibelit masalah.

Perkada akan diterbitkan sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah, menyusul terjadinya deadlock pada agenda rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD (PPA) tahun 2021 karena diboikot 22 anggota dewan.  

Dikatakan Ucok, dalam proses mekanisme tahapan-tahapan penyusunan PPA, apa yang dilakukan Bupati Anne sudah sesuai aturan.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network