PURWAKARTA, iNews.id - Kebijakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang segera menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) merupakan kebijakan yang tidak populer.
Sebab kebijakan ini akan berpengaruh terhadap terhambatnya pembangunan untuk masyarakat Purwakarta.
Hal itu diungkapkan Staf Ahli DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi, Minggu 18/9/2022). Ucok menjelaskan, Bupati Anne terpaksa akan menerbitkan Perkada karena lembaga legislatif di kabupaten ini sedang dibelit masalah.
Perkada akan diterbitkan sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah, menyusul terjadinya deadlock pada agenda rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021 karena diboikot 22 anggota dewan.
Dikatakan Ucok, dalam proses mekanisme tahapan-tahapan penyusunan PPA, apa yang dilakukan Bupati Anne sudah sesuai aturan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait