PURWAKARTA, iNews.id - Kebijakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang segera menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) merupakan kebijakan yang tidak populer.
Sebab kebijakan ini akan berpengaruh terhadap terhambatnya pembangunan untuk masyarakat Purwakarta.
Hal itu diungkapkan Staf Ahli DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi, Minggu 18/9/2022). Ucok menjelaskan, Bupati Anne terpaksa akan menerbitkan Perkada karena lembaga legislatif di kabupaten ini sedang dibelit masalah.
Perkada akan diterbitkan sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah, menyusul terjadinya deadlock pada agenda rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021 karena diboikot 22 anggota dewan.
Dikatakan Ucok, dalam proses mekanisme tahapan-tahapan penyusunan PPA, apa yang dilakukan Bupati Anne sudah sesuai aturan.
"Bupati sudah menjalankannya secara normatif. On the track. Hanya saja respons dari dewannya saja yang kacau balau," tandas Ucok.
Ucok mengapresiasi langkah Bupati Anne, "Saya lihat Bupati begitu confident. Dia punya sikap sebagai seorang negarawan" ujar Ucok.
Dia menambahkan, kondisi kacau balau di parlemen Purwakarta saat ini, tercipta lantaran ada kepentingan terselubung dari sosok di luar lingkaran gedung DPRD.
Sosok ini, menurut Ucok, adalah mentor dari Ahmad Sanusi (Amor), Ketua DPRD Purwakarta.
"Sebagai mentor, dia mengadvokasi Amor. Sayangnya Amor tidak paham 100 persen tentang tupoksi DPRD," imbuhnya.
Sebagai mantan Ketua DPRD, Ucok mengaku sangat prihatin dan sedih ketika lembaga legislatif ini diintervensi sosok dari pihak luar.
Sayangnya, Ucok tak menyebut nama siapa sosok yang dimaksud. "Ah, semua masyarakat Purwakarta sudah tahu betul siapa dia" katanya.*
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait