PURWAKARTA, iNews.id - Dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan puluhan anggota DPRD Purwakarta semakin mencuat dan sudah menjadi konsumsi publik Purwakarta.
Sejumlah pihak mengecam ulah oknum dewan yang merusak citra lembaga legislatif tersebut. Umumnya publik mendesak aparat penegak hukum (APH) segera bertindak.
Salah satu sosok yang mengecam, adalah Ucok Ujang Wardi, mantan Ketua DPRD Purwakarta yang saat ini dipercaya menjadi Staf Ahli.
Ucok memprediksi bakal terjadi pergantian antar waktu (PAW) massal terhadap para anggota dewan yang terlibat praktik gratifikasi.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait